Kualifikasikan muatan salah satu surat kabar/lembaga penyiaran berdasarkan kesimpulan yang diperoleh dari salah satu buku jurnalistik dasar yang telah dirangkum sebelumnya.
- Buku jurnalistik dasar yang akan dirangkum paling lambat disepakati pada hari Selasa (31/8) pukul 16.00 WIB.
- Rangkuman dan laporan pengamatan paling lambat diserahkan Jumat (10/9) pukul 16.00 WIB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar